
Bagi Anda yang memiliki perhiasan emas putih lama atau warisan, mungkin muncul pertanyaan: apakah emas putih bisa dijual kembali dan tetap menguntungkan? Jawabannya, bisa, asal tahu caranya. Emas putih memiliki karakteristik unik yang memengaruhi nilainya.
Mari kita bahas bersama seluk-beluk emas putih, cara menghitung nilai pasar, serta tips agar Anda bisa menjual emas putih secara optimal.

Emas putih adalah jenis emas yang dibuat dari campuran emas murni dengan logam-logam berwarna putih seperti palladium, rhodium, perak, atau nikel. Campuran ini bertujuan untuk mengurangi warna kuning alami emas dan memberikan tampilan yang lebih modern serta elegan.
Selain tampilannya yang menarik, emas putih juga memiliki kekuatan dan ketahanan gores yang lebih baik daripada emas kuning. Karena emas putih tetap mengandung emas murni di dalamnya, tentu saja emas putih bisa Anda jual kembali.
Ini terutama jika kadar emasnya tinggi, misalnya mulai dari 70% atau sekitar 16–17 karat ke atas. Jadi kesimpulannya perhiasan emas putih baik cincin emas putih, kalung, ataupun gelang semuanya bisa Anda jual kembali.

Menentukan nilai emas putih atau harga emas putih jika dijual kembali tidak bisa Anda lakukan secara asal.
Agar Anda tidak merugi saat ingin menjualnya, berikut langkah-langkah penting untuk mengetahui nilai emas putih Anda:
Karat menunjukkan kadar kemurnian emas. Emas murni 24 karat terlalu lunak untuk dijadikan cincin, sehingga emas putih biasanya berkisar antara 14K hingga 20K. Misalnya, emas putih 18 karat berarti mengandung 75% emas murni.
Bila Anda tidak memiliki sertifikat karat, Anda bisa membawanya ke toko emas seperti Raja Emas Indonesia untuk uji karat secara akurat.
Gunakan timbangan perhiasan untuk mengetahui berat dalam gram. Ini penting karena nilai emas dihitung berdasarkan berat dan kadar karat. Jika tidak punya timbangan, silakan datang ke toko kami, Raja Emas Indonesia untuk layanan penilaian perhiasan Anda gratis.
Jika cincin Anda memiliki berlian atau batu mulia berharga, nilai total bisa jauh lebih tinggi. Namun, untuk mengetahui nilainya secara menyeluruh, sebaiknya konsultasikan ke outlet emas profesional seperti Raja Emas Indonesia agar taksiran Anda lebih akurat dan adil.
Untuk mendapatkan gambaran nilai emas putih Anda, gunakan saja rumus sederhana berikut:
Karat ÷ 24 × Berat (gram) × Harga emas per gram = Nilai emas putih.
Contoh: cincin 18 karat, berat 10 gram, harga emas hari ini Rp1.000.000/gram. Maka nilainya: 18 ÷ 24 × 10 × 1.000.000 = Rp7.500.000.
Tapi ingat angka tersebut hanya sebagai gambaran karena toko biasanya memberlakukan kebijakan potongan. Untuk nilainya juga bervariasi, namun biasanya untuk emas putih adalah mulai 10%.
Belum lagi untuk Anda yang ingin menjual emas putih tanpa surat biasanya taksiran harganya bakal semakin merosot.

Jika Anda ingin menjual emas putih dengan harga terbaik, Raja Emas Indonesia adalah tempat yang tepat. Kami menerima perhiasan emas putih dari segala kondisi, dengan atau tanpa surat, perhiasan lama, bahkan warisan keluarga.
Keunggulan kami terletak pada harga tinggi tanpa potongan, penyesuaian harga emas putih per gram berdasarkan harga emas terkini, serta proses penilaian akurat menggunakan teknologi XRF. Semua transaksi kami lakukan secara transparan, mudah, dan aman.
Jangan ragu lagi apakah emas putih bisa dijual kembali atau tidak, bersama Raja Emas Indonesia Anda akan merasakan layanan profesional dari profesional emas tepercaya. Anda bawa emasnya, kami tawarkan nilai terbaiknya!