
Ada kalanya Anda perlu jual emas beda toko karena berbagai alasan. Ini misalnya toko emas tempat Anda membeli dulu sudah tutup. Alasan lainnya toko menerapkan kebijakan buyback yang Anda kurang suka, yaitu membeli emas sesuai harga surat tak peduli walaupun harga emas global sedang naik.
Nah, sebelum menjualnya ketahui dulu jual emas beda toko dipotong berapa serta rekomendasi tempat untuk menjualnya agar mendapat keuntungan maksimal.

Setiap toko emas memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam menentukan harga beli kembali (buyback) emas dari konsumen. Umumnya, terdapat dua ketentuan potongan harga yang paling sering diterapkan.
Pertama, toko menetapkan harga buyback tetap sesuai yang tertera dalam surat pembelian, tanpa memperhitungkan harga emas hari ini. Skema ini biasanya memberikan potongan kecil, sekitar Rp20.000 hingga Rp30.000 per gram.
Kedua, toko mengikuti harga emas hari ini (terkini) sebagai acuan, namun potongannya jauh lebih besar, yakni mulai dari 10% dan bisa meningkat signifikan jika emas dijual tanpa surat.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami sistem potongan harga di setiap toko sebelum menjual emas, agar tidak mengalami kerugian. Jadi jangan enggan meluangkan waktu untuk melakukan survei dahulu ke outlet-outlet emas terkemuka.

Sebelum menjual emas, penting untuk mengetahui cara menghitung harga jualnya agar Anda tidak merugi:
Contoh Kasus:
Misalnya Anda memiliki gelang emas dengan kadar 70% seberat 10 gram. Harga emas murni (24 karat) terkini yaitu Rp810.000 per gram.
Maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
Jadi, harga jual yang wajar ke toko emas lain seharusnya berkisar di angka Rp4.957.200 untuk gelang tersebut. Bila toko emas memberikan harga jauh di bawah taksiran tersebut, sebaiknya pertimbangkan untuk mencari toko lain yang lebih transparan.

Bingung menjual perhiasan emas dari toko lain tanpa surat atau nota pembelian? Raja Emas Indonesia hadir sebagai solusi tepercaya! Kami menerima berbagai jenis emas, mulai dari perhiasan lama, emas warisan, hingga logam mulia dari mana pun asalnya.
Proses pengecekan dilakukan secara modern, cepat, dan transparan, menggunakan XRF Scanner dan timbangan digital air yang akurat—tanpa merusak bentuk emas Anda. Tanpa surat pun tak masalah, cara jual emas beda toko di Raja Emas indonesia cukup dengan membawa KTP asli.
Harga taksiran bisa langsung dicek melalui website resmi kami, dan jika Anda setuju, dana langsung ditransfer ke rekening pribadi Anda dalam hitungan menit. Cepat, aman, dan sesuai aturan pemerintah. Mau jual emas beda toko sekarang juga? Langsung saja kunjungi cabang terdekat kami!