
Pernahkah Anda mengalami momen ketika cincin emas kesayangan tiba-tiba patah? Entah karena sudah terlalu lama dipakai atau tak sengaja terbentur, momen seperti ini memang membuat bingung. Namun, jika cincin emas patah apa masih bisa dijual?
Jawabannya, bisa. Tapi tentu saja ada beberapa hal yang perlu Anda pahami terlebih dahulu. Tidak semua toko menerima emas patah, dan nilai jualnya pun bisa berbeda dari emas utuh. Namun bukan berarti Anda tidak punya pilihan terbaik. Justru di sinilah Anda perlu lebih cerdas menentukan langkah.

Cincin emas patah bukan berarti tidak berharga lagi. Nilainya memang bisa sedikit berkurang, tergantung dari kondisi fisiknya, beratnya, hingga kadar karatnya. Tapi secara garis besar, emas tetaplah logam mulia yang memiliki nilai jual tinggi, baik dalam bentuk utuh maupun rusak.
Emas murni memiliki daya tahan nilai paling kuat. Maka meski patah, cincin Anda masih bisa diukur kadar emasnya dan dijual sesuai harga pasaran saat itu. Bahkan, banyak tempat jual beli emas profesional yang menerima emas patah, tanpa ribet.

Jika Anda merasa cincin tersebut masih memiliki nilai sentimental atau desain yang unik, Anda bisa memilih untuk memperbaikinya terlebih dahulu. Banyak jasa goldsmith atau tukang emas yang menawarkan layanan cara menyambung cincin emas yang patah dengan teknik las atau patri emas.
Namun perlu Anda ketahui, proses ini biasanya memerlukan tambahan biaya dan waktu. Dan jika niat awal Anda memang ingin menjualnya, memperbaikinya mungkin bukan solusi paling efisien secara finansial. Di sinilah Anda perlu mempertimbangkan, apakah ingin tetap menyimpan atau siap menjual?

Satu hal penting yang harus Anda pahami adalah bahwa emas patah memang tidak selalu dihargai sama seperti emas utuh. Tapi tetap ada harga cincin emas patah yang jelas walaupun tentu lebih rendah daripada cincin dalam kondisi baik.
Beberapa toko perhiasan hanya mau membeli emas utuh, lengkap dengan suratnya. Tapi jika Anda datang ke tempat yang tepat, seperti Raja Emas Indonesia, bahkan jual emas patah potongan berapa pun akan tetap dihitung secara adil dan transparan.
Menjual emas, apalagi dalam kondisi rusak, tentu membutuhkan kehati-hatian. Jangan sampai Anda menjualnya ke sembarang tempat yang justru menawarkan harga terlalu rendah atau proses yang tidak transparan.
Raja Emas Indonesia hadir sebagai solusi. Kami menerima pembelian berbagai jenis emas dan perhiasan, termasuk cincin emas yang sudah patah, perhiasan lama, emas tanpa surat, hingga logam mulia warisan.
Semua proses pengecekan dilakukan langsung di depan Anda. Tanpa manipulasi, tanpa permainan angka. Anda bisa menyaksikan sendiri proses timbang, uji kadar, hingga perhitungan harganya. Inilah bukti bahwa kejujuran dan profesionalisme adalah hal yang kami utamakan.
Jadi, jika Anda bertanya jika cincin emas patah apa masih bisa dijual, jawabannya adalah: ya, tentu saja bisa. Asalkan Anda menjualnya ke tempat yang tepat, seperti Raja Emas Indonesia, Anda tetap bisa mendapatkan nilai yang adil dari emas Anda.
Daripada emas patah hanya tersimpan di laci, lebih baik tukarkan menjadi uang tunai atau bahkan perhiasan baru yang lebih segar dan bergaya. Jangan ragu lagi. Segera jual emas atau perhiasan Anda di Raja Emas Indonesia dan dapatkan harga tinggi dan adil, proses cepat, dan pelayanan yang transparan.