
Tahukah Anda bahwa menyimpan emas di bank bisa menjadi solusi aman dari risiko kehilangan atau pencurian? Layanan ini dikenal sebagai Safe Deposit Box (SDB), dengan biaya simpan emas di bank bervariasi tergantung ukuran kotak dan durasi penyimpanan.
SDB sendiri yaitu kotak penyimpanan logam kuat yang diletakkan di ruang khusus dengan sistem keamanan berlapis. Jika Anda tertarik, simak ulasan ini hingga akhir untuk mengetahui prosedur dan rincian tarif sewanya.

Sebelum Anda bisa menyimpan emas di Safe Deposit Box (SDB), ada beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi. Prosedurnya cukup mudah, asalkan Anda menyiapkan dokumen lengkap dan dana yang diperlukan.
Berikut langkah-langkah umumnya:

Setiap lembaga keuangan/Bank memiliki ukuran Safe Deposit Box (SDB) dan tarif sewa berbeda-beda. Berikut biaya terbarunya sebagai referensi Anda:
BRI menyediakan SDB dengan sistem keamanan berlapis dan cabang luas di seluruh Indonesia.
Bank swasta ini populer akan layanan premium dan cabang-cabangnya berada di lokasi strategis.
Keunggulan SDB BNI terletak pada fleksibilitas ukuran dan akses keamanan digital.
Selanjutnya ada Bank Syariah Indonesia yang menyediakan layanan SDB super aman.
Pegadaian menawarkan layanan SDB dengan akses mudah dan biaya terjangkau.
Dengan mengetahui kisaran biaya ini, Anda bisa menyesuaikan pilihan penyimpanan emas sesuai kebutuhan dan anggaran Anda.
Menyimpan emas melalui fasilitas Safe Deposit Box di bank memang memberikan rasa aman, namun jangan lupa bahwa ada biaya simpan emas di bank yang perlu Anda keluarkan setiap tahunnya.
Jika Anda memiliki emas lama, perhiasan warisan, atau emas tanpa surat yang tidak lagi Anda gunakan, menjualnya bisa menjadi alternatif cerdas daripada membayar biaya penyimpanan. Di Raja Emas Indonesia, Anda bisa menjual berbagai jenis perhiasan dan logam mulia dengan harga terbaik, proses cepat, dan penilaian transparan.
Percayakan transaksi emas Anda kepada kami, solusi aman, praktis, dan menguntungkan.