
Emas yang patah dan tidak lagi memiliki surat pembelian seringkali membuat pemiliknya ragu untuk menjual. Hal serupa dialami seorang ibu yang datang ke Raja Emas cabang Sunter Mall sambil membawa gelang emas miliknya.
Kondisi gelang tersebut sudah patah, sementara surat pembeliannya juga sudah tidak ada. Meski demikian, gelang tersebut tetap diterima untuk diperiksa. Tim Raja Emas melakukan pengecekan secara langsung guna mengetahui kadar dan nilai emasnya.
Hasil pemeriksaan itu pun memberikan kejutan tersendiri bagi sang ibu. Lantas, bagaimana proses pengecekannya dan berapa nilai yang akhirnya diperoleh?
Baca juga: Kacamata Emas Tanpa Surat Laku Ratusan Juta, Ini Kisahnya
Seorang ibu mendatangi Raja Emas cabang Sunter Mall dengan membawa gelang emas yang sudah patah. Selain tidak lagi dapat digunakan seperti semula, gelang tersebut juga tidak disertai surat pembelian.
Kondisi itu sempat menimbulkan keraguan karena emas yang dibawa sudah tidak utuh dan dokumennya tidak ada. Namun, tim Raja Emas tetap menerima gelang tersebut untuk diperiksa terlebih dahulu.
Gelang kemudian diserahkan kepada tim untuk melalui proses pengecekan kadar. Seluruh tahapan dilakukan secara langsung agar kondisi dan kandungan emasnya dapat diketahui sebelum nilai jual ditentukan. Dari sinilah ibu tersebut akhirnya mengetahui bahwa gelang patah yang dibawanya masih dapat diperiksa dan dinilai berdasarkan hasil pengujian.
Setelah ibu tersebut menyerahkan gelang emas, tim Raja Emas mulai melakukan pengecekan. Tahapan pertama adalah memeriksa kondisi fisik emas yang dibawa.
Walaupun gelang sudah patah, proses pemeriksaan tetap berjalan seperti biasa. Kondisi fisik bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian dalam proses penilaian.
Selanjutnya dilakukan pengujian kadar emas. Proses pengecekan dilakukan secara langsung sehingga customer dapat melihat sendiri bagaimana emasnya diperiksa.
Selain itu, proses pengecekan juga berlangsung cukup sederhana. Customer hanya menunggu hingga hasil pemeriksaan selesai, kemudian tim Raja Emas menjelaskan hasil yang diperoleh.
Dari pengalaman tersebut dapat dipahami bahwa pengecekan merupakan langkah penting sebelum menentukan nilai emas. Karena itu, kondisi emas yang patah ataupun surat yang sudah hilang tidak langsung menjadi penentu apakah emas memiliki nilai atau tidak.
Setelah proses pengecekan selesai, gelang emas milik ibu tersebut diketahui memiliki kadar 17 karat. Hasil ini sekaligus menjawab keraguan sang ibu yang sebelumnya tidak mengetahui kadar emas tersebut karena surat pembeliannya sudah tidak ada.
Gelang itu memiliki berat 3,78 gram. Pada saat transaksi, harga emasnya mencapai Rp1.460.000 per gram, sedangkan nilai yang diperoleh customer disebut kurang lebih Rp4,5 jutaan.
Mengetahui gelang patah yang sudah tidak disertai surat tersebut masih memiliki nilai, sang ibu pun mengungkapkan rasa syukurnya. Ia juga mengatakan bahwa hasil penjualannya terasa sangat menguntungkan.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa emas patah tanpa surat tidak serta-merta kehilangan nilai. Kadar dan berat emas tetap perlu diperiksa terlebih dahulu agar nilainya dapat ditentukan berdasarkan hasil pengujian.
Banyak orang menilai emas dari kondisi fisiknya. Ketika gelang patah, cincin penyok, atau kalung putus, sering muncul anggapan bahwa emas tersebut sudah tidak bernilai. Padahal, kondisi fisik bukan satu-satunya dasar dalam menentukan nilai emas.
Hal ini terlihat dari pengalaman seorang ibu yang membawa gelang patah tanpa surat pembelian ke Raja Emas cabang Sunter Mall. Setelah diperiksa, gelang tersebut diketahui memiliki kadar 17 karat. Hasil tersebut menunjukkan bahwa emas yang sudah rusak dan lama tidak digunakan tetap dapat dinilai berdasarkan kadar, berat, serta harga yang berlaku saat transaksi.
Karena itu, menyimpan emas rusak tanpa pernah memeriksakannya dapat membuat pemiliknya tidak mengetahui nilai yang sebenarnya masih dimiliki. Pengecekan terlebih dahulu membantu pemilik emas mendapatkan informasi yang lebih jelas sebelum memutuskan untuk menjual atau tetap menyimpannya.
Pengalaman customer tersebut juga menunjukkan pentingnya memilih tempat jual emas yang melakukan proses pengecekan secara terbuka. Dengan mengikuti prosesnya secara langsung, customer dapat mengetahui kadar dan berat emas yang menjadi dasar penilaian.
Meski demikian, hasil penilaian setiap emas tentu dapat berbeda. Nilainya tergantung pada kadar, berat, hasil pemeriksaan, serta harga emas yang berlaku saat transaksi. Oleh karena itu, hasil yang diterima customer dalam pengalaman ini tidak dapat dijadikan patokan untuk semua emas patah tanpa surat.
Baca juga: 16 Lokasi Outlet Raja Emas Indonesia: Temukan yang Terdekat
Ya. Berdasarkan pengalaman customer Raja Emas, gelang emas yang sudah patah tetap diterima untuk dilakukan pengecekan sebelum diberikan hasil penilaian.
Pada pengalaman Raja Emas, customer datang tanpa membawa surat pembelian. Tim Raja Emas tetap melakukan proses pengecekan terhadap emas yang dibawa hingga diketahui hasil pemeriksaannya.
Setelah dilakukan pengecekan, gelang emas tersebut diketahui memiliki kadar 17 karat dengan nilai kurang lebih Rp4,5 jutaan. Hasil tersebut membuat customer merasa senang karena emas yang sebelumnya hanya tersimpan di rumah ternyata masih memiliki nilai.
Kisah nyata customer Raja Emas ini menjadi contoh bahwa emas patah tanpa surat belum tentu kehilangan nilainya. Seorang ibu datang ke Raja Emas cabang Sunter Mall hanya untuk mengetahui kondisi gelang emas miliknya yang sudah lama rusak.
Setelah melalui proses pengecekan secara terbuka, diketahui bahwa gelang tersebut memiliki kadar 17 karat dengan hasil penilaian sekitar Rp4,5 jutaan. Pengalaman ini mengingatkan bahwa sebelum menganggap emas lama tidak lagi berharga, sebaiknya lakukan pengecekan terlebih dahulu.
Tunggu apa lagi? Lakukan jual beli emas sekarang juga hanya di Raja Emas Indonesia. Raja Emas Indonesia menerima segala jenis transaksi emas, termasuk jual emas tanpa surat. Kunjungi outlet Raja Emas terdekat sekarang juga!