Sebagai muslim, apa pun yang dilakukan wajib mengikuti aturan dalam hukum Islam. Hal ini bukan hanya soal ibadah tapi juga soal mengelola keuangan khususnya investasi. Apabila Anda ingin berinvestasi logam mulia, Anda harus paham ketentuan dan cara investasi emas sesuai syariat.
Untuk itu, simak pemaparan mengenai prinsip jual beli emas dan cara investasi menurut aturan Islam berikut ini.
Sebelum membahas cara investasinya, sebaiknya Anda pahami dulu prinsip dalam bertransaksi emas. Pasalnya, emas tergolong barang ribawi sehingga ada aturan bertransaksi yang harus Anda patuhi supaya tidak terjerumus riba. Inilah ketentuannya.
Setelah paham prinsip dasarnya, kini saatnya membahas metode investasi yang benar-benar syariah. Ada 3 opsi yang dapat Anda pilih, yaitu:
Metode yang paling aman dan sesuai syariat ialah dengan membeli emas batangan secara tunai. Anda langsung datang ke Butik Antam atau toko emas, pilihlah emas yang Anda mau, kemudian bayar saat itu juga. Setelah pembayaran, Anda bisa langsung membawa pulang emas tersebut.
Saat ini investasi emas digital sedang banyak digandrungi. Lantas, apakah investasi emas digital halal? Hal ini tergantung pada akad dan prosesnya.
Lalu bagaimana hukum menabung emas di BSI? Hukumnya diperbolehkan karena memenuhi syarat-syarat seperti ada wujud emas dan menggunakan akad titipan atau wadiah yad amanah.
Mekanisme tabungan emas BSI adalah sebagai berikut:
Selain BSI, Pegadaian Syariah juga mempunyai program serupa.
Bagi Anda yang ingin punya emas tapi belum ada dana untuk membelinya, Anda bisa memanfaatkan program cicil emas Pegadaian Syariah atau BSI. Layanan ini berbeda dengan kredit konvensional karena menggunakan akad murabahah atau jual beli yang sesuai syariah.
Mekanisme layanan ini adalah sebagai berikut:
Setelah paham cara investasi emas sesuai syariat, Anda kini bisa lebih berhati-hati dalam memilah transaksi mana yang sesuai dengan prinsip syariat Islam. Dengan begitu, Anda tidak hanya berorientasi pada keuntungan tapi juga keberkahan investasi yang Anda Jalani.
Apabila Anda tidak ingin mengambil risiko, Anda bisa memilih investasi emas fisik dengan membelinya secara tunai di Raja Emas Indonesia. Di sini, Anda bisa memperoleh emas murni dengan proses transaksi transparan dan harga yang bersaing. Ketika Anda menjualnya lagi, Raja Emas Indonesia juga akan menerimanya dengan nilai buyback yang tinggi.