Menjual emas bisa jadi cara cepat mendapatkan uang saat dompet menipis. Tapi, bagi beberapa orang yang kehilangan surat, mungkin akan maju mundur karena takut ditolak. Padahal, Anda boleh saja untuk jual emas tanpa surat. Namun, tentu ada perbedaan antara jual emas dengan surat dan tanpa surat.
Dari proses penjualan hingga harganya, mari cek lima pembedanya di bawah ini!
Hal paling mencolok dari perbedaan keduanya adalah harga jualnya. Emas yang suratnya lengkap umumnya harganya akan lebih tinggi, karena surat tersebut menjadi bukti kadar dan keaslian emas.
Sebaliknya, emas yang tidak ada suratnya akan mengalami potongan harga jual yang cukup signifikan. Potongan jual emas tanpa surat tersebut bisa menyentuh 10% sampai 25% dari nilai pasar. Sebab, toko perlu mengecek untuk memastikan keasliannya.
Jadi, jika ingin memperoleh harga tertinggi, pastikan surat emas selalu Anda simpan dan tidak hilang.
Mayoritas toko emas cenderung selektif untuk membeli emas tanpa surat. Sebab, surat menjadi bukti legalitas kepemilikan dan keaslian barang, yang membuat pembeli merasa lebih aman.
Banyak toko, termasuk lembaga resmi seperti Pegadaian, tidak menerima transaksi emas apabila tidak ada suratnya. Kalaupun diterima, pembeli akan mengecek kadar emasnya lebih dulu. Hal itu bisa menghambat proses jual beli jika Anda butuh cepat.
Jadi, bisa dikatakan bahwa menemukan pembeli akan lebih sulit saat Anda tidak punya surat pembelian emas.
Menjual emas yang suratnya lengkap lebih cepat dan mudah karena pembeli tidak perlu lagi cek ulang. Di situ mereka akan menemukan detail kadar dan keaslian emas. Setelah sepakat soal harga, Anda akan mendapatkan uang hasil penjualan.
Sementara itu, menjual emas yang tidak punya surat biasanya lebih rumit. Toko harus melakukan pengujian lebih dulu, untuk mengidentifikasi kadar dan keaslian emas. Proses ini akan memakan waktu atau butuh biaya lebih. Jika sudah sepakat, barulah transaksi dilakukan.
Dari sisi keamanan, emas dengan surat sudah pasti jauh lebih unggul. Surat bukan hanya bukti keaslian, tapi juga dokumen legal yang memperkuat kepemilikan sah atas emas itu.
Jika tidak ada suratnya, pembeli bisa saja meragukan asal-usul emas, yang nantinya dapat menimbulkan persoalan hukum. Oleh sebab itu, emas tanpa surat sering dianggap punya risiko lebih tinggi oleh calon pembeli.
Ketika menjual emas yang tidak punya surat, pengecekan keaslian dan kadar merupakan tahapan wajib. Tanpa surat, toko tidak akan punya acuan pasti mengenai spesifikasi emas yang Anda tawarkan.
Sebaliknya, emas yang punya surat tidak perlu diuji ulang karena semua data sudah tercantum secara resmi. Jadi, menjual emas tanpa surat memang masih memungkinkan, tapi tidak semudah dan semenguntungkan emas yang disertai dokumen resmi.
Tapi jika suratnya sudah terlanjur hilang, jangan berkecil hati dulu. Anda bisa menjadikan Raja Emas Indonesia sebagai tempat jual emas tanpa surat terdekat. Raja Emas Indonesia siap membantu Anda dengan aman dan transparan. Kami menerima segala jenis emas dan pasti menawarkan harga terbaik.
Tidak perlu khawatir mengenai proses yang rumit, karena di Raja Emas Indonesia semuanya dilakukan langsung di hadapan Anda, tanpa rekayasa! Sesuai slogan “Kami Terima Emas Harga Tinggi”, Anda tidak akan kecewa dengan harga jualnya.
Oleh karena itu, setelah tahu apa perbedaan jual emas dengan surat dan tanpa surat, silakan kunjungi Raja Emas Indonesia untuk mendapatkan harga terbaik!