Menjual emas biasanya jadi opsi tercepat ketika Anda membutuhkan uang dengan cepat. Tapi ketika Anda nekat menjualnya tanpa melampirkan surat, maka ada sejumlah aspek penting yang perlu dipertimbangkan, khususnya dari segi risiko. Jika mengabaikan risiko menjual emas tanpa surat ini, maka Anda kemungkinan akan merugi.
Nah, supaya terhindar dari “bahaya” ini, yuk simak berbagai risikonya dan temukan rekomendasi tempat yang mau membeli emas tanpa surat dengan harga yang oke.
Enam risiko yang mengincar Anda ketika menjual emas yang tidak ada suratnya adalah:
Emas yang tidak punya surat kemungkinan akan mengalami penurunan nilai jual di antara 10% sampai 25% lebih rendah daripada harga pasarannya. Ini terjadi karena pembeli tidak memastikan secara cepat mengenai keaslian, kadar, ataupun legalitas emas tersebut.
Alhasil mereka harus menanggung risiko keaslian dan biaya untuk cek kadar emas.
Bukan hanya nilai jual menurun, potongan jual emas tanpa surat pun akan mengurangi uang yang Anda dapatkan. Sejumlah toko atau pembeli memotong harganya berdasarkan persen dari total nilai atau membebankan tambahan untuk pengujian kadar atau peleburan.
Biaya tersebut bukan hanya memotong keuntungan Anda, tapi juga membuat nilai jual semakin tidak optimal, khususnya ketika kondisi emas pun tidak sempurna.
Anda akan lebih rentan terkena praktik penipuan jika menjual emas yang tidak punya surat. Sebab, pembeli bisa saja menawar emas terlalu murah atau bahkan menuduh Anda menawarkan emas palsu untuk menekan harga jualnya.
Begitu pula sebaliknya, pembeli yang tidak mendapat bukti sah bisa mengalami kerugian jika ternyata emas yang mereka beli tidak sesuai ekspektasi.
Tanpa adanya surat resmi, maka pengecekan kadar, bentuk, dan keaslian emas akan memakan waktu lebih lama. Apalagi jika yang Anda tuju tidak punya alat uji lengkap atau tenaga ahli.
Hal ini bisa menghambat proses transaksi dan tidak efisien bagi Anda yang butuh dana cepat. Selain lama, hasil akhirnya pun belum tentu sesuai ekspektasi harga.
Sejumlah toko mengharuskan emas tak bersurat untuk dilebur sebelum dijual. Tujuannya adalah cek kadar maupun keaslian logam secara pasti. Tapi langkah ini juga berisiko merusak bentuk awal perhiasan Anda.
Peleburan pun berisiko menurunkan nilai estetik emas secara drastis dan tak jarang Anda harus membayar untuk proses ini.
Tidak seluruh toko atau tempat mau memproses transaksi emas tak bersurat. Apalagi jika emas ini bersertifikat, misalnya UBS dan Antam, maka kebanyakan toko resmi tidak akan mau. Inilah kenapa Anda harus mencari tempat yang bukan hanya mau membeli, tapi tetap kredibel dan punya reputasi baik.
Apabila sedang bingung mencari solusi jika surat emas hilang dan produk tetap terjual, maka tenang saja. Di Raja Emas Indonesia, Anda boleh menjual logam mulia ini meskipun suratnya tidak ada. Prosesnya pun berlangsung aman dan profesional.
Jika Anda mencari tempat jual emas tanpa surat terdekat dengan pengujian langsung oleh tim ahli dan menggunakan alat khusus untuk memastikan keaslian dan kadar emas, pastikan hanya di Raja Emas Indonesia.
Dengan slogan “Kami Terima Emas Harga Tinggi”, meskipun Anda menjual emas tanpa dokumen, nilai jualnya tetap bisa optimal karena kami berkomitmen untuk memberikan harga terbaik kepada pelanggan.
Jadi, untuk menghindari berbagai risiko menjual emas tanpa surat, jangan ragu untuk datang langsung ke Raja Emas Indonesia atau klik link ini sekarang juga. Pastikan emas Anda dihargai secara adil dan dijual di tempat yang aman!